Halo selamat siang pembaca setia wartajawa, selamat datang kembali di website yang memberikan informasi paling update dan terbaru seputar wilayah pulau Jawa yang menghadirkan banyak sekali berita terbaru di dalamnya. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas Pendaftaran Pilkada yang mengakibatkan siswa SD di Cimahi harus belajar secara daring.
Baca berita bisnis : bisnisharian.com
Seperti kita ketahui bersama ajang pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia akan segera dilaksanakan. Saat ini para peserta sudah masuk dalam tahap pendaftaran pilkada yang akan dilangsungkan mulai dari 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. Tak ayal di Jawa Barat tepatnya di Kota Cimahi. pendaftaran pilkada untuk bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Cimahi berimbas pada kegiatan belajar mengajar pada sebuah sekolah yaitu SD Negeri Cibabat Mandiri 5.
Seluruh siswa SD tersebut terpaksa diliburkan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Terutama pada saat moment pendaftaran di KPU ditakutkan apabila kegiatan sekolah tetap dilaksanakan akan bersinggungan dengan masa pendukung dari masing-masing bakal calon yang akan mendaftarkan dirinya di KPU kota Cimahi. Selain itu karena keterbatasan dan kekurangan lahan parkir pada kantor KPU kota Cimahi, terpaksa memanfaatkan area sekolah untuk dijadikan sebagai lahan parkir sementara.
Berita wilayah Jawa Barat lainnya : infokotabekasi.com
Menurut penuturan dari ketua KPU kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand saat melakukan wawancara. Pihaknya mengatakan bahwa ditakutkan kegiatan belajar mengajar akan sangat terganggu apabila tetap dilaksanakan. Ditakutkan banyaknya masa pendukung dari masing-masing calon akan membuat suasana menjadi tidak kondusif dan mengakibatkan ketakutan bagi para siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Anzhar menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah SD Negeri Cibabat Mandiri 5. Bersama Dinas pendidikan Kota Cimahi terkait keputusan tersebut di ambil. Menurutnya ini merupakan keputusan yang bijak dan depan dengan meniadakan kegiatan belajar tatap muka untuk beberapa hari kedepan.
Sementara itu pendaftaran pilkada serentak akan dilaksanakan pada hari selasa dan rabu. Kegiatan tersebut dimulai dari jam 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir waktu proses pendaftaran calon akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB. Untuk mencegah membludaknya masa pendukung yang ikut datang bersama bakal calon yang akan mendaftar. Pihak KPU kota Cimahi sudah membatasi masa dari setiap calon yang akan mendaftarkan diri di KPU. Dengan maksimal masa yang diizinkan adalah berjumlah 100 orang.
Berita Ibukota : updatedaerah.com
Berdasarkan hasil keputusan tersebut maka seluruh siswa SD Negeri Cibabat Mandiri 5. Akan melakukan pembelajaran di rumah masing-masing dengan waktu yang sama tanpa perbedaan dari kegiatan belajar mengajar secara normal. Diharapkan dengan metode pembelajaran ini tidak menggangu aktivitas belajar siswa dan tetap bisa fokus untuk mengikuti pelajaran dengan baik.
Berikut adalah informasi berita terbaru dan terupdate dari Jawa Barat yang memuat informasi pendaftaran pilkada. Yang mengakibatkan siswa SD di Cimahi harus belajar secara darinng untuk beberapa hari kedepan.
Nantikan informasi menarik lainnya seputar berita dari Jawa Barat yang dikemas secara menarik dan informatif hanya di Wartajawa.com.